Harian Deteksi – Beredar foto Yosef dan Danu tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia di Subang memakai baju tahanan. Dalam foto yang dibagikan akun Youtube Anjas Asmara, terlihat Danu dan Yosef berdiri bersebelahan.
Danu dan Yosef mengenakan baju tahanan berwarna biru terang. Dengan tangan yang terikat di belakang punggung, Danu terlihat memelas. Sementara itu, Yosef justru menampakkan wajah santai dan sedikit tersenyum.
Di belakang Yosef dan Danu tampak jajaran kepolisian Polda Jabar sedang bersiaga. Sontak foto yang beredar tersebut lantas jadi sorotan.
Adapun terkait penetapan tersangka kepada lima pelaku, polisi sempat mengurai fakta. Bahwa hanya ada satu tersangka yang sudah mengakui perbuatannya terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia, dia adalah Danu. Sementara keempat tersangka lainnya yakni Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi membantahnya mentah-mentah.
“Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku,” kata Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir, Rabu (18/10/2023).
Keluarga Sempat Kecewa
Terkait penetapan dan penangkapan para tersangka terkait kasus Subang, keluarga besar korban mengurai tanggapan. Indra Zainal selaku keluarga Tuti dan Amalia mengaku lega dan bahagia. Namun di sisi lain, Indra Zainal merasa heran dengan kasus yang sempat buntu selama dua tahun. Hingga akhirnya diketahui bahwa pembunuh Tuti dan Amalia nyatanya adalah orang dekat.
“Ada seolah rasa tidak percaya, rasa bahagia setelah ini terungkap. Dan mudah-mudahan ini kerja keras polisi yang cerdas dan hebat,” kata Indra Zainal dalam unggahan Youtube-nya.
Terus mengawal kasus tersebut berbulan-bulan, pria yang berprofesi sebagai kepala desa Jalan Cagak itu pun kecewa dengan Danu dan Yosef. Sebab sejak awal Indra Zainal aktif mewawancarai Yosef dan Danu. Indra pun kini merasa sedang diprank oleh Danu dan Yosef.
“Memang hampir semua kena prank. Apa yang harus saya katakan lagi nih. Kenapa kamu tega membohongi diriku,” pungkas Indra Zainal.
Setali tiga uang dengan Indra Zainal, kakak kandung korban Tuti, Lilis Sulastri juga mengurai kekecewaan mendalam kepada para tersangka. Namun Lilis tampak lega saat mengetahui Danu terlebih dahulu meminta maaf kepada keluarga.
Ya, sebelum menyerahkan diri dan ditahan, Danu sudah meminta maaf ke keluarga korban atas aksinya. Danu mengakui dirinya terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
“Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar,” pungkas Lilis.
Kepada keluarga, Danu berjanji akan membongkar kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut kepada polisi. Selama dua tahun belakangan, Danu ternyata mendapat banyak ancaman sehingga baru berani terbuka sekarang.
“Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya,” akui Lilis.
Kronologi Pembunuhan Tuti dan Amalia
Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap. Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut. Polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
“MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok. Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban,” tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya. Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
“Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut. Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatannya.
Bercak Darah Jadi Bukti Kuat
Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu. Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan. Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.
“Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan,” ungkap Surawan.
Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.
“Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH,” kata Surawan.
Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan. Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.
“Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka,” kata Surawan.
Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik. Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.
“Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku),” ungkap Surawan.
Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef. Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.
“Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu),” pungkas Surawan.