Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Ganjar Pranowo.
Hal ini menanggapi surat Mahfud yang meminta persetujuan Presiden Jokowi untuk mendaftar sebagai cawapres.
Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud Md tadi sore,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
“Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024,” sambungnya.
Izinkan Cuti Saat Daftar ke KPU
Jokowi juga mengizinkan Mahfud mengambil cuti dari tugas Menko Polhukam untuk mendaftar sebagai cawapres bersama Ganjar Pranowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2023 besok.
Persetujuan Jokowi tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024,” jelas Ari.
Menurut dia, surat persetujuan Jokowi telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surat tersebut juga telah disampaikan Pratikno kepada Mahfud, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI.