Sen. Des 4th, 2023
Pria

Harian Deteksi – Pria di Pekanbaru Cabuli Anak Tirinya Sejak SD dengan Dalih Tak Ingin sang Buah Hati Punya Pacar

Kasus pencabulan lagi-lagi dialami seorang anak tiri akibat kelakuan ayah sambung yang tak kuasa tahan hawa nafsu.

Pria berinisial SI (47), ditangkap Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, gegara terciduk mencabuli anak tirinya, Selasa (5/9/2023).

Berdasarkan informasi, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengonfirmasi bahwa pelaku mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun.

“Pelaku melakukan pencabulan sejak korban SD (Sekolah Dasar), sekarang sudah SMP. Pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban,” ujar Dodi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa.

Dodi mengungkapkan, pelaku mencabuli anak tirinya dengan dalih hubungan dengan istrinya, RA (38), sudah tidak harmonis.

Alasan lainnya, pelaku juga tidak ingin anaknya pacaran.

“Motif pelaku melakukan pencabulan karena ingin melarang anaknya berpacaran. Pelaku juga mengaku hubungan ranjang dengan istrinya tidak harmonis, sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya,” ungkap Dodi.

Dodi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya.

Korban mengaku telah dicabuli oleh bapak tirinya, dan sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku SD.

Korban sebelumnya tidak berani membuka aib tersebut, karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.

“Selama terjadinya persetubuhan itu, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila memberitahu orang lain,” ujar Dodi.

Namun, korban akhirnya memberanikan diri buka mulut dengan menceritakan kepada sang ibu.

Setelah mendapat aduan, ibu korban menanyakan kepada suaminya.

Namun, malah terjadi keributan. Sehingga, ibu korban melaporkan suaminya ke Polsek Tenayan Raya.

“Setelah mendapat laporan dari ibu korban, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat ini, pelaku kami tahan di Polsek Tenayan Raya,” tutup Dodi.

Sumber : Harian

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *