Kam. Nov 30th, 2023

Polda Metro Jaya membetuk tim satuan tugas atau Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara demi mempercepat pengendalian polusi udara di Jakarta.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto setelah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

“Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda metro jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk,” ujar Suyudi Ario Seto dalam rilisnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Suyudi Ario Seto menerangkan, Satgas Penanggulangan Polusi dibentuk dengan mengacu Undang-Undang RI NO.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif kapolda metro jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” kata dia.

Menurut Suyudi Ario Seto, Satgas Penanggulangan Polusi Udara ini diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis SIK, kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto SIK sebagai pembina.

Satgas ini membawahi 7 subsatgas, antara lain:

Subsatgas Analis
Subsatgas Preemtif
Subsatgas Preventif
Subsatgas Represif atau penegakkan hukum
Subsatgas Bantek
Subsatgas Humas
Subsatgas Kewilayahan.

Harap Bisa Segera Tangani Polusi Udara

Suyudi Ario Seto berharap, dengan dibentuknya satgas tersebut bisa dengan cepat menanggulangi polusi udara Jakarta.

“Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum polda metro jaya dan aglomerasinya,” terang dia.

Suyudi juga menyatakan, keberhasilan penanggulangan persoalan polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga membutuhkan peran serta masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat Jakarta untuk ikut berpartisipasi.

“Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih dihimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan,” jelas Suyudi.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *