Sen. Des 4th, 2023
Polisi Gerebek Pabrik 'Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water' di Jogja dan Amankan 8 Tersangka

Harian Deteksi Tim Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di DI Yogyakarta. Ada dua tempat yang digerebek oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Pertama di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kontrakan pertama untuk membuat happy water. Lalu yang kedua, sebuah rumah kontrakan tempat produksi keripik pisang narkoba di Potorono, Bantul.

“Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang. Di mana di dalamnya mengandung narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers, di TKP Baturetno, Jumat (3/11/2023).

Keripik pisang tersebut mengandung narkotika setiap kemasan. Kripik narkoba tersebut dibanderol mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

“Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta,” ujarnya.

Sedangkan happy water, dijual seharga Rp1,2 juta per botol. Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba.

Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.

Dia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang dan delapan orang yang diamankan serta 2 ribu lebih happy water ukuran 10 mililiter.

Total ada delapan orang yang diamankan, yakni:

  1. MAP – Pengelola media sosial
  2. D – Pemegang rekening
  3. AS – Penjaga dan pengambil hasil prodiksi
  4. BS – Pengolah dan distributor
  5. MRE – Pengolah dan distributor
  6. EH – Pengolah dan distributor
  7. AR – Pengolah
  8. R – Pengolah

“Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika,” terang Wahyu.

Para pelaku diamankan di Kaliangkrik, Magelang Jateng, Potorono, Kabupaten Bantul, dan Banguntapan Kabupaten Bantul DIY. Selain delapan orang tersebut, pihak kepolisian masih memburu empat orang lainnya yang berperan sebagai pengendali.

“Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO,” ujarnya.

Diketahui, bisnis haram ini telah berjalan selama satu bulan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *