Sen. Des 4th, 2023
-udara

Harian deteksi– Seorang aktivis membawa poster saat aksi menuntut penanganan Pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta Hingga 5 kota lainya
di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Aksi yang diinisiasi Koalisi IBUKOTA tersebut menuntut pemerintah segera mengendalikan pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung.

Selama satu bulan terakhir, Jakarta beberapa kali menempati peringkat pertama dalam daftar kota paling berpolusi di dunia.

Menurut situs pemantau IQAir, indeks kualitas udara (AQI) di ibu kota selalu berada di kategori merah dan oranye – tidak sehat dan tidak sehat bagi kelompok sensitif – kecuali pada satu hari: 17 Agustus.

Dampak polusi udara terhadap kesehatan dikaitkan dengan melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di rumah sakit. Bahkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut polusi udara sebagai “pembunuh senyap”.

Guna menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi: mulai dari uji emisi, menyiram jalan, sampai menyemprotkan air dari atas gedung pencakar langit.

Akan tetapi, pegiat lingkungan menyebut sebagian besar ikhtiar yang dilakukan pemerintah masih bersifat responsif, tidak strategis, dan tidak berlandaskan bukti ilmiah.

Apa saja upaya pemerintah menurunkan tingkat polusi dan sejauh mana keberhasilannya?

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat (01/09) di lima titik yang tersebar di lima wilayah kota madya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Pemerintah beberapa kali menekankan bahwa emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang polusi terbanyak di ibu kota – tepatnya 44%.

Karena itu pada tanggal 11 Agustus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan melakukan razia dan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi.

“Kami akan godok mekanisme pembentukan Satuan tugas dengan Korlantas Polri, Polda Metro Jaya dan Dishub agar mempercepat pengendalian sumber emisi bergerak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Tilang uji emisi mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup di sejumlah titik di Jakarta, pada Jumat 1 September 2023.

Petugas gabungan akan memberhentikan setiap pengendara yang melintas, dan meminta mereka menunjukkan tanda bukti lolos uji emisi kendaraan. Jika tidak bisa, kendaraan akan langsung diuji emisi di tempat.

Pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi akan langsung ditilang.

Berapa besar dendanya?

Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286, pengendara yang belum melakukan uji emisi dan tidak lulus, namun kendaraannya tetap digunakan bakal ditilang dengan denda Rp250.000 untuk sepeda motor dan Rp500.000 untuk mobil.

Menurut peraturan gubernur yang dikeluarkan pada 2020, kewajiban uji emisi berlaku pada semua kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Uji emisi wajib dilakukan setiap satu tahun sekali.

Arti uji emisi kendaraan?

Dilansir situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.

14 Agustus – Pemprov DKI Jakarta umumkan WFH bagi ASN

 

Masalah polusi udara di ibu kota mulai mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Pada 14 Agustus, dia memanggil sejumlah menteri dan penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas masalah tersebut.

Usai rapat, Heru mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan ‘bekerja dari rumah’ alias work from home (WFH) khusus bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini diuji coba mulai pada tanggal 21 Agustus, dengan skema 50% WFH dan 50% bekerja di kantor.

Dia juga mengimbau agar kebijakan bekerja dari rumah dapat dilaksanakan oleh perusahaan swasta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, juga mengatakan, pihaknya sedang mengkaji wacana seputar kebijakan WFH yang lebih luas bagi ASN.

“Tentu DKI punya pertimbangan khusus ya terkait soal WFH, tetapi Kemenpan-RB sedang menyiapkan scara komprehensif,” ujarnya.

Belum bisa diketahui akan sejauh mana keberhasilan kebijakan ini. Sejak uji coba WFH tanggal 21 Agustus, skor AQI Jakarta tidak pernah turun sampai melebihi kategori oranye (tidak sehat untuk kelompok sensitif).

Pegiat lingkungan memandang kebijakan ini sebagai sekadar upaya mengurai macet untuk KTT ASEAN ketimbang upaya mengurangi polusi.

Pemprov DKI Jakarta lakukan penyiraman jalan

Seiring polusi udara kembali meningkat usai libur 17 Agustus, Pemprov DKI Jakarta mulai menggunakan cara unik demi menurunkan tingkat polusi: menyiram jalan dengan mobil pemadam kebakaran.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berkata kepada wartawan bahwa mobil damkar bakal rutin menyiram ruas jalan protokol sebanyak dua kali dalam sehari, setiap pukul 10:00 dan 14:00. Sebanyak 20 unit mobil damkar dan 200 personel diturunkan.

Langkah tidak konvensional ini langsung menjadi bahan olok-olok di media sosial; para pengkritik menyebutnya tidak berdasarkan bukti ilmiah. Seorang pakar di Perhimpunan Dokter Paru Indonesia mengatakan cara tersebut justru meningkatkan kadar PM2,5.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga turut mengkritik cara ini, mengatakan hal yang barangkali seharusnya sudah jelas.

“Partikel ini [PM2,5] banyak beredarnya di udara, di atas. Jadi kalau menyemprot air itu di atas, bukan di bawah,” kata Menteri Budi saat ditemui di area Car Free Day, 27 Agustus, seperti dilansir detikcom.

Setelah mendapat banyak kritik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan akan mengevaluasi langkah ini.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya menjawab kritik para pegiat lingkungan selama ini tentang polusi lintas batas dengan mengatasi sumber polusi dari industri di sekitar Jakarta.

Pada 24 Agustus, Direktur Jenderal Penegakan Hukum di KLHK, Rasio Ridho Sani, mengumumkan penghentian kegiatan empat perusahaan yang dituduh menjadi sebagai penyebab polusi udara. Tiga perusahaan tersebut adalah perusahaan batu bara, sementara yang satu adalah produsen kertas.

Tidak dijelaskan apakah penghentian ini permanen atau sementara.

“Kami fokus terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2.5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain kami juga melakukan penindakan,” ujar Rasio Ridho dalam konferensi pers di Jakarta seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (24/08).

Selain menghentikan operasional empat perusahaan, KLHK juga sedang melakukan pengawasan terhadap lima perusahaan lainnya.

Warga Marunda, yang sudah mengeluhkan debu batubara sejak 2019 silam, mengeluh “kenapa penindakan itu baru sekarang?”.

Dampak dari penindakan ini pada kualitas udara di Jakarta tampaknya belum bisa dirasakan karena sejak itu dilakukan, skor AQI Jakarta belum turun dari level tidak sehat.

Jakarta dan sekitarnya mengalami hujan lebat di tengah musim kemarau pada Minggu (27/08) malam. Hujan tersebut ternyata adalah hasil modifikasi cuaca yang dilakukan sejumlah lembaga pemerintah, termasuk BRIN dan BMKG.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan kepada BBC News Indonesia operasi modifikasi cuaca tersebut bertujuan mengurangi masalah polusi udara di ibu kota, yang diperparah dengan kondisi cuaca yang kering di musim kemarau.

Ketika cuaca kering, dia menjelaskan, lapisan polusi bertahan di atmosfer. Hujan dapat mendorong sebagian besar partikel polusi – termasuk PM2,5 – jatuh ke permukaan bumi.

Dwikorita mengakui bahwa dampak langkah ini hanya dirasakan dalam jangka pendek. Data di IQAir menunjukkan PM2,5 di Jakarta pada Minggu (27/08) mencapai level terendah hari itu di pukul 20:00 sebelum berangsur-angsur naik kembali. Namun, penurunan itu masih di dalam rentang yang tidak sehat.

Terlebih, teknologi modifikasi cuaca (TMC) tidak bisa dilakukan terus-menerus karena Indonesia akan menghadapi puncak musim kering pada September mendatang.

Dwikorita mengatakan potensi hujan itu diperkirakan hanya akan ada sampai tanggal 2 September, kecuali ada dinamika atmosfer yang memungkinkan.

“Setelah masuk September itu puncak kekeringan tertinggi di tahun ini. Jadi yang kejadian [kekeringan] kemarin, itu baru pendahuluan. Belum klimaksnya. Klimaksnya itu di bulan September,” ujarnya.

Pada 27 Agustus, Pemprov DKI kembali menggunakan air untuk mencoba menurunkan tingkat polusi — kali ini dengan menyemprotkannya dari atap gedung bertingkat.

Penyemprotan itu dilakukan dengan menggunakan mesin water mist generator buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan ada 300 gedung yang ikut serta dalam uji coba ini demi mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta – di antaranya gedung Pertamina, Jakarta Pusat dan Gelora Bung Karno (GBK).

Peneliti BRIN Budi Harsoyo mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa cara ini merupakan bentuk teknologi modifikasi cuaca (TMC) yang tidak bergantung pada awan sehingga bisa dilakukan pada cuaca kering.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut penyemprotan air “cukup efektif” menurunkan polusi udara di Jakarta.

“Waktu diuji dengan PM 2,5 memang turun, turunnya signifikan ya. Dari angka 112 kira-kira itu turun menjadi angka 52 gitu kira-kira. Jadi turunnya banyak,” ujarnya dalam jumpa pers seusai ratas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (27/08) seperti dilaporkan detikcom.

Perlu digarisbawahi bahwa angka tersebut hanya merepresentasikan kualitas udara di sekitar gedung tempat uji coba.

Seusai rapat terbatas di Istana Merdeka pada 28 Agustus, semua kementerian/lembaga diminta untuk fokus mengendalikan polusi udara di Jakarta.

Pemerintah membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah juga akhirnya secara terang-terangan mengakui besarnya kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada buruknya kualitas udara.

“Dikonfirmasi kembali angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44% kendaraan, 34% PLTU, sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain,” kata Siti Nurbaya dalam jumpa pers usai ratas.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *