Harian Deteksi – Bagi yang sudah menonton film Petualangan Sherina 2, pasti sudah mengetahui keberadaan Sekolah Hutan untuk bayi orang utan sebelum dilepasliarkan ke hutan.
Tapi, tidak semua bayi orang utan harus mengikuti Sekolah Hutan. Seperti yang dijelaskan di film Petualangan Sherina 2, hanya bayi orang utan yang tidak memiliki orangtua yang harus dididik di Sekolah Hutan.
Karena, jika bayi orang utan masih memiliki orangtua, maka bayi orang utan akan belajar dari orangtua mereka tentang cara bertahan hidup di hutan dan alam liar.
Dikutip JawaPos.com dari website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (6/10), Sekolah Hutan diperuntukkan bagi para bayi orang utan untuk belajar hidup bebas di alam.
Sekolah ini merupakan tempat pendidikan dan rehabilitasi bagi individu orang utan secara langsung di alam, dan diajarkan berbagai macam hal berdasarkan jenjang mereka.
Bayi orang utan akan diajari cara mengenali makanannya, bagaimana memperoleh makanan, kemampuan memanjat, membuat sarang, hingga cara mengenali berbagai bahaya yang akan berguna ketika mereka sudah dilepasliarkan ke hutan.
Sekolah Hutan
Di Sekolah Hutan, bayi orang utan akan memiliki ibu asuh yang akan membantu mereka belajar banyak hal hingga dinilai lulus dari Sekolah Hutan dan bisa dilepas ke alam liar.
Dilansir dari Antara, bayi orang utan yang disekolahkan juga dilandasi oleh berbagai alasan, antara lain karena mereka dulunya tinggal bersama manusia, seperti digunakan untuk pertunjukan sirkus sehingga lama tidak tinggal di habitat aslinya, yaitu hutan.
Seperti yang terjadi pada bayi orang utan bernama Rumba yang sempat dipelihara selama satu bulan oleh warga Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sebelum diserahkan secara sukarela pada Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Alasan lainnya adalah ketika ibu dari bayi orang utan terlalu muda sehingga belum siap untuk merawat dan mendidik bayinya, seperti yang terjadi pada orang utan bernama Delilah, berdasarkan laporan dari orangutan.or.id.
Sama seperti Rumba, Delilah kemudian diambil alih tanggung jawabnya oleh Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, untuk dididik di Sekolah Hutan.
Sekolah Hutan terletak jauh pemukiman warga untuk mengurangi frekuensi perjumpaan orang utan dengan manusia, sehingga dapat mempercepat proses pendidikan orang utan.
Bayi orang utan diharapkan dapat tumbuh secara alami sesuai dengan kondisi alamiahnya di hutan selama dan setelah berada di Sekolah Hutan.***
Sumber : Jawapos.com