Kam. Nov 30th, 2023
qwdwq

Harian Deteksi – Seorang bocah kelas 2 SD Negeri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan berinisial RPR (8) diduga menjadi korban bullying atau perundungan dengan dipukul dan ditendang oleh terduga pelaku kakak kelasnya.

Orangtua korban, Andi Reza Saputra (32) membenarkan bahwa dirinya memang spontan menoyor dan memarahi terduga pelaku yang memukuli anaknya.

Menurutnya, salah satu terduga pelaku merupakan anak polisi. “Saya tanya dia (korban R) tidak ngomong, ada teman sekelasnya (yang bilang) ‘ini papanya R yang bikin nangis dari kakak kelasnya kelas 3’. Ya karena tidak tahu pelakunya siapa saya dibawa oleh teman sekelasnya R ke kelas 3A. Dari kelas 3A itu memang saya pribadi sebagai ortu di satu sisi saya spontan bilang juga saya toyor terduga pelaku sembari saya bilang kalau mau berkelahi jangan pukuli anak saya lawan saya saja,” kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (5/10/2023).

“Kenapa kalian tega pukuli anak saya? anak saya datang baik-baik ke sekolah tapi kalian mukuli dia. Betul salah satu terduga pelaku bapaknya anggota kepolisian,” imbuh Andi.

Andi menjelaskan bahwa saat waktu kejadian sepulang dari sekolah sang istri yang menjemput anaknya. Dia pun ditelepon istrinya dan melaporkan bahwa tengah ramai di kelas anaknya kedatangan orangtua terduga pelaku berseragam lengkap saat itu.

Ia pun sempat diminta pihak guru untuk menempuh jalan damai dengan meminta maaf secara langsung. Namun, Andi mengaku malah mendapat perlakuan tak menyenangkan dengan pernyataan tuduhan sebagai pelaku dan digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan

“Sekitar pukul 10.00 WIB, jam anak sekolah (pulang) yang jemput istri saya rupanya sudah ramai di atas, rupanya terduga pelaku ortunya sudah datang berseragam lengkap. Saya ditelepon untuk segera datang. Saya sampai gerbang belum naik ke lantai 2 langsung distop oleh guru dan mengingatkan bahwa di atas kondisinya sudah panas,” ujarnya.

“Pihak terduga pelaku yang bapaknya anggota polisi itu panas dalam artian saya diarahkan untuk meminta maaf saja. Saya ikuti saran guru itu untuk merendah sampai di ruangan saya datang nggak lama langsung diteriaki ‘wah ini pelakunya’,” kata Andi.

Saat itu, ia pun menjelaskan kronologi kakak kelas anaknya yang melakukan perundungan ke korban. “Tapi dari bapak polisi ini tidak menerima bahwa anaknya diperlakukan demikian. Saya juga tidak dikasih hak berbicara langsung ditembak ‘kamu pelaku’ hari itu saya langsung digiring ke Polres bersama guru-guru ibarat kata saya sudah minta maaf,” imbuhnya.

Andi pun mendapat kalimat ancaman dari orang ua terduga pelaku yang merupakan polisi. Bahkan ancaman itu disaksikan korban R yang merupakan anak di bawah umur yang otomatis terekam dalam memori ingatannya.

“Dengan nada arogan ‘saya akan memaafkan kamu jika saya bisa mematahkan tangan kamu’. Anak saya juga ada di situ ucapan beliau terekam di depan guru, saya, istri saya, dan anak saya,” ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi mengungkap bahwa korban R pun sampai trauma tiap kali melihat pakaian seragam polisi maupun baju pramuka yang berwarna cokelat.

“Setiap Rabu karena melihat baju polisi anak saya sudah ketakutan mendalam. Setiap Rabu pakai baju pramuka sudah beberapa minggu tidak sekolah saking takutnya,” ungkap Andi.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *