Jum. Des 1st, 2023

Polisi telah menyimpulkan kematian ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan mengenaskan di dalam kamar mandi rumah mewah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat sebagai kasus bunuh diri. Polisi pun menghentikan penyidikan karena tidak ditemukan pidana dalam peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyebab kematian GAH (64) dan DAW (38) di perumahan elite kawasan Cinere itu karena kekurangan oksigen.

“Jadi TKP (tempat kejadian perkara) itu jenazah itu ukuran 1,8 x 1 meter, kecil sekali. Jadi ditutup semua jendela-jendela, sempit itu dan ditemukan semua itu bantal atau senderan termasuk Grace dan David semua sudah dipersiapkan bantal untuk berdiam mengurung diri dalam kamar mandi ataupun ruang tersebut,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, kondisi pintu kamar mandi juga terkunci dari dalam. Hal ini diketahui sejak kepolisian melakukan olah TKP yang pertama.

“Kemudian itu juga terkunci dari dalam sejak tim olah TKP datang itu terganjal oleh jenazah David,” ujarnya.

Polisi juga memastikan tidak ada orang lain yang masuk ke rumah tersebut. “Jadi bisa diberitakan oleh rekan-rekan sekalian memang ini terkunci dari dalam, terganjal oleh jenazah, semua ditutup dan tidak ada DNA lain kecuali DNA anak dan ibu,” kata Hengki.

Tak hanya ditemukan bantal, petugas juga menemukan adanya dupa serta senter dari lokasi kejadian. Dari hasil temuan ini, polisi menyimpulkan bahwa kasus bunuh diri seperti ini pernah ditemukan di Jepang.

“Dan kemudian ditemukan dupa, areng, DNA juga senter. Tadi kami sempat berdiskusi dengan tim psikologi forensik ternyata metode bunuh diri ini juga pernah ditemukan di Jepang, dimana yang bersangkutan juga sering menggunakan internet,” ucap Hengki memungkasi.

Polisi Tidak Menemukan Tindak Pidana

Polda Metro Jaya memastikan tidak adanya peristiwa tindak pidana dalam kasus penemuan mayat ibu dan anak di perumahan elite dalam kondisi mengenaskan menggegerkan warga Cinere, Depok.

“Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari Grace Arijani Harapan dan David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017,” kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).

Karena tidak adanya peristiwa tindak pidana tersebut, akhirnya polisi menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik,” ujarnya.

“Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” pungkasnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *