Kam. Nov 30th, 2023

Anggota BPK Achsanul Qosasi Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G?

Harian Deteksi – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi tampak mengenakan baju tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait penetapan tersangka terhadap Achsanul Qosasi dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.

Pantauan merdeka.com, Achsanul Qosasri telah memakai rompi tahanan berwarna pink yang biasanya dikenakan para tersangka di kejaksaan. Anggota BPK ini lalu digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Achsanul Qosasi dibawa ke mobil tahanan setelah Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan kepadanya yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.

“Sudah (datang), sudah dari jam 8 kurang. Seharusnya pemeriksaan jam 9, datang lebih cepat,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

Adapun, lanjut Ketut, dalam pemeriksaan kepada Achsanul ditujukan untuk meminta keterangan terkait dugaan aliran dana yang sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan.

Ketika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Ia membeberkan sebuah nama inisial AQ yang merupakan Achsanul Qosasi dalam persidangan.

“Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi,” imbuhnya.

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, saat sidang kala itu tengah membahas aliran dana sebesar Rp40 miliar lewat anggota BPK Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing.

Update Kasus Korupsi BTS

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *