Kam. Nov 30th, 2023

Bawaslu Meminta Kominfo Menindak Tegas Akun Media Sosial Yang Menyebarkan Hoaks Pemilu 2024

Harian Deteksi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak tegas akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks seputar Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan, hal ini merupakan langkah pencegahan dan pemberantasan hoaks di media sosial jelang pemilu 2024.

“Dengan memantau media sosial, kami meminta Kominfo membantu segera menghapus akun media sosial, agar tidak merusak hubungan dan perdamaian selama pemilu,” kata Herwyn, dikutip dari situs Bawaslu.go.id, Minggu (17/9/2021). 2023).

Selain itu, Herwyn juga meminta agar gugus tugas pengawasan siber di Bawaslu diberikan pelatihan. Baginya, hal ini penting agar pada tahapan krusial pemilu 2024 nanti, pengawas pemilu bisa siap menjalankan tugasnya.

“Satgas kami relatif baru dalam pengawasan siber, sehingga kami sangat membutuhkan pelatihan tentang cara memantaunya,” kata Herwyn.

Dalam upaya tersebut, Herwyn berharap Bawaslu dibantu Kominfo dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasikan apa saja yang termasuk pelanggaran di internet dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyambut baik dorongan Bawaslu untuk bersama-sama mencegah hoaks dan disinformasi. Menurutnya, hal ini memerlukan pergerakan yang cepat agar tidak cepat menyebar.

Soal mekanisme cepat, harus di take down kalau ada (konten) yang kurang bagus. Intinya kita harus sepakat, kalau ada konten seperti itu, segera putuskan saja dalam waktu tertentu, kata Budi Arie.

Bawaslu Prediksi Puncak Penyebaran Hoaks Pemilu Terjadi pada Februari 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memperkirakan puncak penyebaran hoaks seputar pemilu di media sosial akan terjadi pada Februari 2024.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan, hal ini tercermin dari fenomena yang terjadi pada tahun 2019, dimana puncak hoaks terjadi pada bulan April 2019 menjelang tahapan pemungutan suara.

“Ini yang sangat perlu kita perhatikan, karena terkait isu informasi negatif, tren hoax dan berita tidak benar bisa saja meningkat. Kalau kita lihat pada tahun 2019, puncaknya terjadi pada bulan April 2019 saat berakhirnya masa kampanye hingga pemilu. pemungutan suara sudah dekat,” kata Herwyn seperti dikutip Antara, Senin (9/4/2023).

“Sekarang bukan tidak mungkin hoaks akan semakin meningkat dan mencapai puncaknya pada akhir November 2023, pada tahap kampanye hingga awal Februari 2024, sebelum tahap pemungutan suara,” imbuhnya.

Herwyn mengatakan, berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 501 isu hoaks tersebar di media sosial dan ini merupakan puncak penyebaran hoaks pada Pemilu 2019.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena bisa berdampak pada pelaksanaan pemilu 2024. Herwyn menilai hoaks dapat memicu polarisasi masyarakat, munculnya ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu, dan ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu.

Untuk itu Bawaslu terus melakukan pencegahan dengan memantau media serta mempublikasikan informasi dan edukasi pemilu secara masif, sehingga maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan pemberitaan yang benar.

“Kami juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, platform media sosial, media dan pembuat konten, serta membentuk gugus tugas pemantauan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” kata Herwyn.

Sumber: Liputan6

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *